Surat penting baru
-
Upload
septian-muna-barakati -
Category
Devices & Hardware
-
view
670 -
download
1
Transcript of Surat penting baru
Kepada Yth.
BAPAK BUPATI MUNA
Di _
Tempat
Dengan Hormat,
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatu.
Berdasarkan hasil rapat tokoh-tokoh masyarakat Desa Katela, tokoh-tokoh pemuda,
karang taruna, dan seluruh perwakilan masyarakat Desa Katela, sehubungan dengan
permasalahan yang timbul di Desa Katela, Kecamatan TIKEP yang melibatkan Kepala
Desa Katela sehingga mengakibatkan kurang harmonisnya kehidupan yang terjadi
ditengah-tengan masyarakat dan desa-desa lain yang berada di sekitar Desa Katela.
Dengan penuh rasa hormat kepada Bapak Bupati Muna maka sebagai bahan
pertimbangan, izinkan kami menyampaikan data-data hasil investigasi kami yang
merupakan keluhan-keluahan dari masyarakat katela terkait dengan keterlibatan kepala
desa katela. Adapun data-data yang kami peroleh dilapangan menguak fakta sebagai
berikut :
1. Tidak adanya kepedulian Kepala Desa Katela terhadap kegiatan kemasyarakatan di
Desa Katela khususnya pesta duka (mati).
2. Intensitas kehadiran Kepala Desa Katela di Desa Katela sangat minim sehingga
mengakibatkan rentan kendali pelayanan kebutuhan masyarakat terbengkalai dan
aktifitas roda pemerintahan di Desa Katela lumpuh sehingga masyarakatpun kelabakan
dalam mengurusi masalah administrasi yang melibatkan pemerintah desa.
3. Tumpang tindihnya pelaksaanaan tanggung jawab di Desa Katela antara Sekretaris
Desa, dengan Kepala Desa yang mana semua pelaksanaan tanggung jawab Kepala
Desa hampir sepenuhnya dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Katela, sehingga
menyebabkan adanya penumpukan pelaksanan tanggung jawab kepada sekretaris desa
yang berimbas pada pelaksanaan roda pemerintahan yang tidak optimal.
4. Adanya kebijakan Kepala Desa Katela Laode Harufi. S, melegalkan Penebangan
Hutan Mangrove berupa SURAT IZIN yang di keluarkan kepada oknum-oknum
tertentu baik dilingkup daerah desa Katela, maupun di daerah desa-desa lain yang
tidak dapat di pertanggung jawabkan dan lemahnya kontrol yang di lakukan pasca di
keluarkanya surat izin tersebut, sehingga di salah gunakan yang berimbas pada
kerugian besar bagi seluruh masyarakat dan generasi penerus Desa Katela. Hal ini
ditandai dengan gundulnya Hutan Mangrove di daerah pesisir yang merupakan
tumpuan harapan hidup masyarakat Desa Katela. Dampak nyata dari kebijakan
tersebut, masyarakat desa katela sangat kesulitan dalam memperoleh kayu untuk
kebutuhan kelangsungan hidup masyarakat desa katela. Misalnya, perkakas bagang,
perkakas rumah dan kayu bakar. Selain itu dampak yang di alami oleh masyarakat
Desa Katela adalah dengan menurunnya hasil laut, yang satu tahun terakhir mengalami
penurunan drastis.
5. Keterlibatan Kepala Desa dalam proses JUDI BINGO sehingga memberikan
pencitraan buruk pemerintah desa di mata masyarakat.
6. Tidak adanya koordinasi yang jelas antara sesama perangkat desa maupun lembaga
mitra (BPD). Selain itu dalam setiap kebijakan Kepala Desa katela, untuk pergantian
perangkat-perangkat desa tidak di konvirmasi terlebih dahulu, sehingga menyebabkan
ketersinggungan dikalangan masyarakat. Salah satunya adalah pergantian HATIB
Masjid (Pegawai SARA) bapak H. Hamzah selaku pelaksana selama periode berjalan
dan pada saat pencairan dana honor, beliau dengan sepihak di gantikan oleh bapak
La Ode Lenggang.
7. Tidak adanya kepedulian dan tanggapan terhadap setiap laporan masyarakat
sehubungan dengan upaya pencegahan pengrusakan hutan yang saat ini terjadi di
daerah pesisir. Bahkan Kepala Desa Katela membiarkan oknum-oknum tertentu yang
merupakan pelaku ilegal loging/penebangan liar Hutan Mangrove beroperasi tanpa
memperdulikan dampak negatif yang di timbulkan.
8. Sebagai aparat yang merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kepala desa
katela tidak dapat memberi contoh dan tauladan yang baik kepada masyarakat desa
katela. Salah satu contoh pada pelaksanaan bulan suci ramadhan , kepala desa katela
tidak berpuasa dan memperlihatkan tindakan yang tidak terpuji tersebut di saksikan
oleh beberapa masyarakat. bahkan kepala desa katela mengajak masyarakat untuk
mengkonsumsi rokok di bulan suci ramadhan.
Selain data tersebut di atas, perlu kami sampaikan kepada Bapak Bupati Muna
bahwa La Ode Harufi. S pernah di mandatkan oleh masyarakat Desa Moasi Kecamatan
Towea untuk menjadi Kepala Desa periode 2008-2013, namun ditengah-tengah masa
pemerintahannya La Ode Harufi.S di berhentikan secara tidak terhormat.
Berdasarkan data-data tersebut diatas memohon dengan Hormat Kepada Bapak
Bupati Muna agar kiranya berkenan untuk mencabut SK yang telah di berikan kepada
Laode Harufi.S sebagai Kepala Desa Katela demi stabilitas dan kelangsungan harmonisasi
kehidupan masyarakat Desa Katela. Selain itu, sebagai bahan pertimbangan Bapak, kami
melampirkan Tanda Tangan dan Cap Jempol 309 dari 450 DPT aktif dari total 599 DPT
Desa katela (50 % +1 dari jumlah DPT Desa Katela) yang terdiri dari tokoh-tokoh
masyarakat, tokoh-tokoh agama, tokoh-tokoh Pemuda, Aparat Desa Katela, masyarakat
Desa Katela sebagai wujud aspirasi masyarakat Desa Katela.
Demikian Surat Pengaduan ini kami buat kepada Bapak dengan harapan dapat di
tindak lanjuti. Terimakasih.
Assalamulaikum Warahmatullahi Wabarkatu.
Pulau Katela, 18 Agustus 2014
PERWAKILAN Masyarakat Desa Katela
Kecamatan TIKEP Kabupaten Muna
Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat
Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat
Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat
Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat Masyarakat
Tembusan :
1. KETUA DPRD KABUPATEN MUNA
2. INSPEKTORAT KABUPATEN MUNA
3. KEPALA BPMD KABUPATEN MUNA
4. KADIS KEHUTANAN KABUPATEN MUNA
5. CAMAT TIKEP